Prawira.id – Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan Jumat (31/12/2021) malam mengentisifkan patroli untuk mengantisipasi aksi konvoi dan balap liar pada malam tahun baru 2022 di wilayah hukum setempat. Aksi seperti itu kerap dilakukan anak muda saat merayakan pergantian tahun.
“Malam pergantian Tahun Baru biasanya rame dengan aksi balap liar dibeberapa titik, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Kegiatan tersebut petugas melakukan penyisiran dan diberikan tindakan tegas,” kata Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra, Sabtu (1/1/2021).
Untuk mencegah aksi balap liar dan konvoi saat malam tahun, kata AKP Agustinus Chandra, melakukan patroli mobile, menyisir setiap lokasi.
Kapolsek mengatakan, kawasan yang kerap digunakan untuk menggelar aksi balap liar, antara lain, Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras. “Aksi balap liar harus ditindak, karena selain meresahkan masyarakat, juga membahayakan pengendara lain,” ujarnya.
Sedangkan guna mencegah aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya, tutur Kapolsek, petugas meningkatkan patroli. Masyarakat diimbau segera melapor jika melihat ada kegiatan yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
Pihaknya menjaring 18 kendaraan bermotor dan selanjutnya dilakukan proses tindakan oleh aparat kepolisian.
“Menjelang Tahun Baru patroli semakin ditingkatkan. Selama melakukan kegiatan penindakan terhadap warga yang melakukan balapan liar tidak ditemukan kendala, namun demikian, kita juga pastikan warga terapkan Prokes, karena sekarang masih pandemi Covid-19. Tapi kita tetap harus antisipasi,” tutur AKP Agustinus Chandra.
Kegiatan dilapangan dipimpin langsung oleh Panit Lantas Ipda Benhar didampingi rekannya. (Rls)