Prawira.id – Personil Polsek Langgam Kamis (30/12/2021) melaksanakan operasi yustisi berupa himbauan dan masyarakat diminta mentaati protokol kesehatan (Prokes), Kamis (30/12/2021).
Kapolsek Langgam Iptu M Fadillah secara terpisah mengatakan, masyarakat diimbau lebih disiplin dalam penerapan Prokes dengan mematuhi 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Dalam operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sosialisasi dan teguran secara lisan agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan Prokes.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus,” pungkasnya. (Rls)