Prawira.id – Sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personil Polsubsektor Pelalawan sejauh ini terus melaksanakan operasi yustisi.
Terkait hal tersebut, Sabtu (31/10/2020), sejumlah petugas dari Polubsektor Pelalawan kembali menggelar kegiatan operasi yustisi di seputaran jalan koridor PT. RAPP, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
Bripka Saut AK selaku pelaksana kegiatan mengatakan bahwa sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Bila ditemukan, pelanggar akan kami lakukan teguran,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran masyarakat bahwa menggunakan masker sangat disaat pandemi Covid-19.
“Apalagi, penyebaran Covid-19 masih relatif tinggi,” ujarnya. (P1)