Prawira.id – Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol-PP kembali menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan pada Jumat (30/10/2020) malam, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat.
Kapolsek Teluk Meranti IPDA Dymas Bagus Bimantara,S.Tr.K mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan.
“Pada pelaksanannya dari rekan kita TNI dan Satpol-PP kecamatan, dan disini kami sifatnya mendampingi,”ungkap Kapolsek.
“Untuk penindakan, diantaranya mendata masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker, pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran berupa pengucapan Pancasila dan jika ditemukan lagi nakat pelanggar akan di kenakan sangsi berupa kerja sosial ataupun sangsi sosial,”tambahnya.
Adapun sasaran kegiatan pada operasi tersebut, yakni di seputaran simpang 4 Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Meranti.
“Harapanya dengan adanya operasi ini masyarakat dapat lebih dewasa dan tentunya semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19 saat ini baik mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun,”kata Kapolsek.
“Tidak hanya itu, bahwa layanan publik,baik perkantoran maupun warung menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk himbauan pengunaan masker,tuturnya.
Kata dia, pihaknya, siap 24 jam mendampingi kegiatan operasi yustisi ini yang masih terus rutin dilakukan. Diharapkan, kesadaran masyarakat untuk sama-sama mencegah terjadinya penularan Covid-19 semakin meningkat. (P1)