Prawira.id – Kapolsek Bunut, Polres Pelalawan, AKP. Rokhani, Jumat (30/10/2020) memimpin langsung patroli pencegahan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum setempat.
Didampingi sejumlah anggota, dalam giat tersebut, Kapolsek Bunut itu menyampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada warga Desa Petani dan Desa Sungai Buluh.
Kegiatan ini juga dilaksanakan mengingat beberapa hari belakangan intensitas hujan diwilayab setempat mulai menurun. Di mana, kondisi ini rentan akan terjadinya Karhutla.
Apalgi, hampir setiap tahun, di wilayah hukum Polsek Bunut selalu terjadi Karhutla. Diperkuat pula dengan faktor lahan gambut kering yang mudah terbakar.
“Maka dari itu penting dilakukan kegiatan patroli pencegahan Karhutla sebagai tindakan antisipatif saat musim kemarau tiba,” kata Kapolsek.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, serta apabila menemukan masyarakat yang dengan sengaja maupun tidak sengaja membuka lahan dengan cara membakar agar memberitahukan kepada petugas Bhabinkamtibmas,” kata AKP Rokhani.
Dlm kesempatan tersebut Kapolsek juga mengajak masyarakat di wilayah setempat agar sama-sama bersinergi dengan petugas untuk menjaga lingkungan. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya Karhutla yang dapat menyebabkan bencana kabut asap. (P1)